Polisi Perketat Aturan Ganjil Genap, Tak Ada Pengecualian

Polisi perketat aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta, tidak ada pengecualian untuk kendaraan dinas atau pelat khusus

Polisi Perketat Aturan Ganjil Genap, Tak Ada Pengecualian

TRENOTO – Polisi perketat aturan ganjil genap yang berlaku di kawasan Jakarta. Ditegaskan oleh Brigjen Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri bahwa tidak ada pengecualian untuk kendaraan dinas.

Ia mengatakan pelat nomor khusus sama dengan kendaraan lainnya jika bicara tentang penerapan aturan ganjil genap.

Pengguna pelat khusus yang melanggar aturan tersebut ketika tertangkap kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) petugas akan tetap mengirimkan surat tilang untuk pemilik kendaraan tersebut.

“Jadi sebagai informasi kepada masyarakat yang masih mengejar (pelat khusus) karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap. Tetap diberlakukan untuk nomor khusus,” ucap Yusri seperti dikutip NTMC Polri.

Photo : @TMCPoldaMetro

Untuk diketahui saat ini pihak kepolisian juga akan menghentikan penerbitan pelat nomor khusus yakni pelat RF, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.

Bukannya tanpa sebab, penertiban ini dilakukan lantaran banyak masyarakat yang mulai menyalahgunakan pelat tersebut. Sehingga per Oktober 2023 tidak ada lagi pembuatan baru atau perpanjangan untuk pelat RF.

Ke depannya akan ada nomor rahasia yang dikeluarkan polisi khusus kendaraan yang memang berhak untuk menggunakannya. Namun saat ini belum disebutkan secara rinci kode atau nomornya.

Baca juga: Ganjil Genap Tetap Menjadi Andalan, ERP Masih Wacana

Mekanisme tilang elektronik dan aturan ganjil genap

Alih-alih ditindak langsung oleh petugas, pelanggar beserta pelat nomornya akan terekam oleh kamera ETLE yang dipasang di sejumlah titik tertentu maupun ETLE mobile. Hasil tangkapan tersebut kemudian bakal diidentifikasi oleh kepolisian untuk dilihat jenis pelanggarannya.

Jika terbukti hal tersebut merupakan pelanggaran, petugas mengirimkan surat konfirmasi untuk memastikan bahwa memang benar pengendara melakukannya.


Terkini

mobil
Penjualan Suzuki Maret

Penjualan Suzuki Maret 2024 Naik, XL7 Hybrid Jadi Andalan

Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis

mobil
Bawa Timnas ke Semifinal, Gaji Pratama Arhan Setara 7 Ioniq 6

Bawa Timnas ke Semifinal, Gaji Pratama Arhan Setara 7 Ioniq 6

Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6

mobil
Spesifikasi GAC Aion Y Plus

Bocoran Spesifikasi GAC Aion Y Plus, Meluncur Tahun Ini

Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3

mobil
Hyundai Ioniq 6 direcall

Hyundai Ioniq 6 Direcall, Ada Kesalahan Pemasangan Baut

Hyundai Ioniq 6 direcall karena adanya kesalahan pemasangan baut dan bisa menyebabkan kerusakan lebih luas

motor
Harga Vespa Rizky Ridho Usai Bawa Timnas Kalahkan Korea Selatan

Harga Vespa Rizky Ridho Usai Bawa Timnas Kalahkan Korea Selatan

Harga Vespa Rizky Ridho mulai Rp 30 jutaan saja, seperti ditemukan KatadaOTO di laman jual beli motor bekas

modifikasi
Modifikasi Toyota Hilux

Modifikasi Toyota Hilux ala Ford Ranger, Biaya Mulai Rp 12 Jutaan

Dipakaikan tambahan bodykit bergaya offroad mirip Ford Ranger Raptor, ini inspirasi modifikasi Toyota Hilux

otopedia
Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan

Hyundai Akui Kualitas Timnas U23 Setelah Kalahkan Korsel

Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 2024

mobil
Mobil Konsep BYD Ocean-M Debut, Versi Sporti Dolphin

Mobil Konsep BYD Ocean-M Debut dengan Warna Cerah

Punya ukuran tidak jauh beda dari Dolphin, mobil konsep BYD Ocean-M debut global di Beijing Auto Show 2024