Polri Kembangkan ETLE Pendeteksi Wajah Pengendara Tanpa SIM

Polda Metro Jaya terus berinovasi dengan membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki SIM di jalan

Polri Kembangkan ETLE Pendeteksi Wajah Pengendara Tanpa SIM

TRENOTO – Kepolisian daerah Polda Metro Jaya terus mengembangkan tilang electronic traffic law enforcemen (ETLE). Terbaru mereka tengah membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, ETLE deteksi wajah bisa mengenali nama dan alamat pengendara tanpa surat-surat.

Photo : NTMC Polri

Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Sebab setelah tilang manual dioptimalkan terjadi banyak pelanggaran.

Salah satunya adalah dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Masyarakat melakukan kegiatan tersebut guna terhindar dari ETLE yang ada.

“Jadi nanti akan berkembangan dengan ‘face recognition’, ETLE bisa menangkap wajah, namanya siapa, alamatnya dimana, punya sim atau tidak dan itu bisa terdekteksi,” ujar Latif seperti dikutip dari Antara Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Ada Lebih dari 700 ETLE Mobile Gunakan Kamera Handphone

Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya. Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database.

“Kita ingin memberi edukasi pada masyarakat, apa mereka ingin terus-terusan tidak tertib? kan tidak,” lanjut Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.

Akan tetapi Latif belum mengatakan kapan sistem ETLE deteksi wajah akan digunakan oleh Polda Metro Jaya. Sebab saat ini mereka masih menggunakan tilang elektronik seperti biasa.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus kebijakan tilang manual. Hal itu untuk menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dimana Kapolri memberikan arahan agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile. Dengan begitu akan menghindari terjadinya pungli (pungutan liar).

Photo : NTMC Polri

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya saat ini memiliki 57 titik kamera ETLE statis di beberapa lokasi Ibu Kota. Selain itu Polda Metro Jaya juga memiliki 10 ETLE mobile di kendaraan patroli.

Namun mereka berencana untuk menambah jumlah kamera tilang elektronik statis sebanyak 70. Hal itu guna menangkap barang bukti berupa foto dan video pelanggaran lalu lintas.


Terkini

news
SIM keliling Bandung hari ini

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 April 2024

Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 26 April 2024, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan

news
Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Meski sudah mau akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap melayani masyarakat Ibu Kota dari lima tempat berbeda

mobil
Fasilitas untuk kendaraan listrik

Chery Tidak Paksa Diler Siapkan Fasilitas untuk Kendaraan Listrik

Chery tidak paksa diler siapkan fasilitas untuk kendaraan listrik karena pasarnya belum terlalu besar

news
Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Meski terjadi perlambatan, IEA prediksi penjualan mobil listrik global bisa tembus 17 juta unit tahun ini

mobil
Chery pertahankan harga jual kembali

Begini Cara Chery Pertahankan Harga Jual Kembali Kendaraannya

Chery pertahankan harga jual kembali kendaraannya dengan beragam cara agar masyarakat tidak merasa rugi

mobil
Chery buka diler

Chery Buka Diler Pertamanya di Karawang

Chery buka diler pertamanya di Karawang dengan fasilitas 3S agar pelanggan mudah membeli dan merawat mobil

news
14 Bengkel yang Layani Konversi Motor Listrik Gratis

14 Alamat Bengkel yang Layani Konversi Motor Listrik Gratis

Tidak dipungut biaya atas kebijakan Kementerian ESDM, ini 14 bengkel yang layani konversi motor listrik gratis