Kepolisian Akan Gelar Rekayasa Lalu Lintas Saat Car Free Night
31 Desember 2023, 11:00 WIB
PPKM Level 3 batal, Polda Metro Jaya tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur natal dan tahun baru
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Rencana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur Nataru. Hal ini sejalan dengan penerapan PPKM Level 3 yang tetap berjalan untuk wilayah DKI Jakarta.
“(CFN) Tetap lanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo,dilansir NTMC Polri, Rabu (8/12/2021).
Dalam penjelasannya, Sambodo mengatakan, CFN nantinya bakal disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang berlaku, termasuk aturan untuk bepergian.
Agar masyarakat tak kebingungan, pihak Kepolisian juga akan menyesuaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan.
“Nanti kami sesuaikan, tetapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa. Kami sesuaikan untuk itu,” ujar Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Melalui keterangan resminya, Pemerintah DKI Jakarta memastikan menerapkan PPKM Level 3 selama 10 hari. Kebijakan ini berlaku menjelang akhir tahun, atau 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
“Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 ‘Corona Virus Disease 2019’ 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tulis peraturan tersebut.
Sebelumnya, perluasan wilayah ganjil genap akan dilakukan Satuan Kepolisian (Satlantas) Polrestabes Bandung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM Level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana.
Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di wilayah Bandung meliputi gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Desember 2023, 11:00 WIB
19 Desember 2023, 09:09 WIB
29 Desember 2022, 09:00 WIB
22 Desember 2022, 08:00 WIB
21 Desember 2022, 12:53 WIB
Terkini
23 April 2024, 20:00 WIB
Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini
23 April 2024, 19:00 WIB
Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor
23 April 2024, 18:05 WIB
Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap
23 April 2024, 18:00 WIB
Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan
23 April 2024, 17:51 WIB
Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia
23 April 2024, 17:24 WIB
Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan
23 April 2024, 17:00 WIB
Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024
23 April 2024, 15:16 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi