Puluhan Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Setelah Libur - Otopedia Trenoto1

Puluhan Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Setelah Libur

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan setelah sebelumnya dihentikan karena libur Nyepi dan cuti bersama

Puluhan Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Setelah Libur
Photo: @TMCPoldaMetro

TRENOTO – Setelah libur Nyepi dan cuti bersama, aturan ganjil genap kembali diterapkan di sejumlah jalan di DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi khususnya saat jam sibuk.

Selama ini pemerintah daerah dan kepolisian telah melakukan banyak hal untuk mengurangi kemacetan. Salah catu cara paling efektif adalah dengan menerapkan aturan tersebut di atas.

Melalui aturan tersebut maka mobil yang bisa lewat di jalan protokol harus sesuai tanggal. Sehingga jumlahnya menjadi terbatas serta lebih mudah untuk diatur sehingga arus lalu kendaraan bisa lancar.

Photo : TrenOto

Hari ini, Senin (27/03) adalah giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melintas. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga aturan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Namun disarankan agar menggunakan transportasi umum karena penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali. Pelaksanaan saat pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.

Baca juga : Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Pelanggaran terhadap kebijakan yang menggantikan 3 in 1 ini juga terbilang cukup besar yaitu denda Rp500.000. Aturan tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun bagi pemilik mobil listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pasalnya pemerintah DKI Jakarta membebaskannya dari aturan sebagai wujud dukungan menciptakan ekosistem kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Kebal Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil Listrik
  • TNI
  • Polri
  • Ambulans
  • Pemadam Kebakaran
  • Tenaga Kesehatan
  • Dokter
  • Angkutan Kota
  • Taksi
Photo : @TMCPoldaMetro

Meski demikian tidak bisa dipungkiri bahwa ganjil genap belum berdampak signifikan terhadap pengurangan kemacetan. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.

Artikel Terkait