STNK Diblokir Jika Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024
20 April 2024, 17:07 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan setelah sebelumnya dihentikan karena libur Nyepi dan cuti bersama
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Setelah libur Nyepi dan cuti bersama, aturan ganjil genap kembali diterapkan di sejumlah jalan di DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi khususnya saat jam sibuk.
Selama ini pemerintah daerah dan kepolisian telah melakukan banyak hal untuk mengurangi kemacetan. Salah catu cara paling efektif adalah dengan menerapkan aturan tersebut di atas.
Melalui aturan tersebut maka mobil yang bisa lewat di jalan protokol harus sesuai tanggal. Sehingga jumlahnya menjadi terbatas serta lebih mudah untuk diatur sehingga arus lalu kendaraan bisa lancar.
Hari ini, Senin (27/03) adalah giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melintas. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga aturan berakhir atau mencari jalur alternatif.
Namun disarankan agar menggunakan transportasi umum karena penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali. Pelaksanaan saat pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap kebijakan yang menggantikan 3 in 1 ini juga terbilang cukup besar yaitu denda Rp500.000. Aturan tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun bagi pemilik mobil listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pasalnya pemerintah DKI Jakarta membebaskannya dari aturan sebagai wujud dukungan menciptakan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Meski demikian tidak bisa dipungkiri bahwa ganjil genap belum berdampak signifikan terhadap pengurangan kemacetan. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 April 2024, 17:07 WIB
19 April 2024, 11:00 WIB
19 April 2024, 07:00 WIB
19 April 2024, 05:58 WIB
18 April 2024, 05:56 WIB
Terkini
20 April 2024, 17:16 WIB
SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios
20 April 2024, 17:07 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024