Rute Rekayasa Lalu Lintas Saat Bogor Street Festival Cap Go Meh

Polisi gelar rekayasa lalu lintas saat penyelenggaraan Bogor Street Festival Cap Go Meh berlangsung hari ini

Rute Rekayasa Lalu Lintas Saat Bogor Street Festival Cap Go Meh
  • Oleh Adi Hidayat

  • Minggu, 05 Februari 2023 | 07:32 WIB

TRENOTO – Sejumlah rekayasa lalu lintas digelar untuk menyambut acara Bogor Street Festival Cap Go Meh di jalan Suryakencana, Kota Bogor. Rekayasa mulai pukul 15.00 hingga acara rampung jam 00.00.

Skenario yang dilakukan adalah pengalihan arus karena jalan sepanjang 2.1 km tersebut digunakan untuk acara. Hal ini disampaikan Kompol Galih Apria, Kasatlantas Polresta Bogor Kota.

“Kendaraan tidak bisa melintas di jalan tersebut karena menjadi pusat acara,” ungkapnya.

Photo : NTMC Polri

Pengalihan arus digelar pada beberapa persimpangan yaitu jalan Bangka, Lawang Suryakencana, simpang jalan Roda, simpang jalan Pedati, simpang jalan Lawang Seketeng, simpang jalan Rangga Gading, simpang Gang Besi, simpang Gang Aut, simpang jalan Sukamulya dan simpang Warban.

Selain itu rekayasa situasional akan dilakukan ketika lalu lintas di dalam Kota Bogor sudah sangat padat. Simpang Baranangsiang dari arah tol dibelokkan ke kiri atau ke arah Timur bila jalan Otista padat dan arus dari arah Cipaku yang belok ke Sukasari dialihkan lurus menuju Empang.

Baca juga : Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak Pekan Ini

Sementara itu masyarakat yang ingin datang disarankan parkir di kantong parkir. Lokasinya terletak di Mal BTM, ruas jalan Raya Otista, Mal Botani Square, jalan Djuanda serta Bogor Creativ Center (BBC).

Galih menuturkan ada tiga tahap dalam rekayasa lalu lintas di Bogor. Pertama tahap hijau atau lancar sehingga petugas yang terploting di titik-titik jalur dari exit Tol Bogor sampai ke lokasi acara hanya mengatur guna mencairkan arus kendaraan dan orang.

Kemudian tahap kuning yaitu kepadatan di sekitar lokasi acara sudah mulai terjadi. Kepadatan diperkirakan ada di pintu 1 Kebun Raya atau masuk Suryakencana sehingga petugas akan melakukan kanalisasi terhadap kendaraan yang datang.

Photo : Jasa Marga

Terakhir tahapan merah atau kemacetan sedang berlangsung. Bila benar terjadi maka kepolisian akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk mengalihkan kendaraan dari gerbang tol Bogor ke gerbang tol Bogor Selatan.

Perlu diketahui bahwa Bogor Street Festival Cap Go Meh merupakan event tahunan dan masuk ke 100 besar kalender kegiatan nasional Kharisma Event Nusantara. Acara ini diyakini dapat menyedot ribuan pengunjung.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi