Semakin Gampang, Ambil Bukti Tilang Bisa di Mal

Kejati DKI Jakarta menggelar program tilang goes to mall, masyarakat bisa ambil bukti tilang lebih mudah

Semakin Gampang, Ambil Bukti Tilang Bisa di Mal

TRENOTO – Masyarakat yang melakukan kesalahan dalam berkendara dan mendapatkan tilang dari pihak berwajib kini dimudahkan untuk membayar denda. Selain itu masyarakat juga bisa mengambil bukti tilang di mal.

Ini merupakan program baru dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta seperti disitat dari Antara. Dalam peluncuran tilang Goes To Mall pada Senin (20/06) di Mal Metro Kebayoran, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang,” kata Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa jenis layanan tersebut terintegrasi dengan Mall Metro Kebayoran. Seperti disebutkan program tilang goes to mall memang untuk memudahkan masyarakat.

Photo : NTMC Polri

Sehingga pelanggar tidak perlu menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum DKI Jakarta. Masyarakat bisa membayar dan mengambil barang bukti tilang seperti SIM atau STNK yang pada umumnya disita pihak berwajib.

“Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudah masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh warga Jakbar yang ditilang di Jaktim, pengambilan tilang bisa di mal,” jelasnya kemudian.

Lebih jauh disebutkan layanan di mal buka setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu. Di sisi lain hadirnya layanan baru ini diharapkan masyarakat bisa lebih mencintai institusi kejaksaan.

“Ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum,” tutur Reda.

Photo : NTMC Polri

Seperti dilansir dari @tmcpoldametro, berikut beberapa besaran denda tilang dan rincian pelanggarannya.

  • Melawan Arus

Pengendara yang melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Perbuatan ini terdapat ancaman sanksi denda maksimal Rp500 ribu

  • Knalpot Brong atau Bising

Perbuatan tersebut dijerat pasal 285 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 3 UU LLAJ. Dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

  • Menggunakan rotator tidak sesuai

Pelanggaran jenis ini akan dijerat dengan Pasal 287 ayat 4 UU LLAJ sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau Rp250 ribu.

  • Balap Liar dan Kebut-kebutan

Aksi balap liar diancam dengan sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp3 juta.


Terkini

mobil
Mobil Listrik Toyota

2 Mobil Listrik Toyota Meluncur, Saudara Baru bZ4X

Menghadapi panasnya persaingan di pasar China, 2 model mobil listrik Toyota meluncur di Beijing Auto Show

motor
Cara Daftar Konversi Motor Listrik Gratis ESDM, Ini Syaratnya

Cara Daftar Konversi Motor Listrik Gratis ESDM, Ini Syaratnya

Kementerian ESDM membuka program konversi motor listrik gratis guna menarik minat masyarakat Indonesia

otopedia
Tips Merawat Lampu Mobil

Mudah, Ini 4 Tips Merawat Lampu Mobil Tetap Awet

Merupakan komponen penting untuk membantu pengemudi saat berkendara, ini 4 tips merawat lampu mobil yang mudah

mobil
Hasil Uji Tabrak Mobil Listrik eC3 Jeblok, Ini Kata Citroen

Hasil Uji Tabrak Mobil Listrik eC3 Jeblok, Ini Kata Citroen

Menurut hasil uji tabrak mobil listrik eC3, model tersebut mengantongi peringkat nol dari Global NCAP

mobil
Penjualan Honda Maret

Penjualan Honda Maret 2024 Naik, Tertinggi di Kuartal I

Penjualan Honda Maret 2024 naik dan menorehkan angka penjualan tertinggi di kuartal pertama sebesar 10.706 unit

news
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 25 April 2024

Ada dua lokasi SIM keliling Bandung beroperasi setiap hari, selalu berpindah jadi pastikan tidak salah

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 April 2024, Ada Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta 25 April 2024 tetap dilaksanakan secara ketat meski tersedia beberapa jalur alternatif

news
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 April 2024

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 April 2024

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini dihadirkan Polda Metro Jaya dari lima tempat