Ganjil Genap Tol Trans Jawa akan Diawasi Kamera ETLE
18 Maret 2024, 07:30 WIB
Tilang Elektronik juga incar Kebut-kebutan di jalur arteri untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan tilang elektronik yang diberlakukan di jalan tol untuk menekan pelanggar kecepatan lalu lintas dan over dimension dinilai cukup berhasil. Meski masih banyak pelanggaran terjadi, jumlahnya semakin menurun.
Keberhasilan inilah yang membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berinisiatif untuk menerapkan tilang elektronik untuk pelanggaran batas kecepatan pada jalur arteri. Nantinya, tilang elektronik juga incar kebut-kebutan dan kamera tersebut akan diletakkan di lokasi rawan kecelakaan di Jakarta dan sekitarnya.
"Kita akan lanjutkan speeding camera tidak hanya di jalan tol tapi juga di jalur-jalur arteri, khususnya di lokasi yang sering terjadi kecelakaan dan pelanggaran batas kecepatan," terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan studi, dimana lokasi paling tepat untuk memasang alat-alat tersebut. Meski demikian, ada beberapa lokasi yang sudah dipasangkan speedcam dan siap untuk beroperasi.
"Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang, namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apalah hasil 'capture' kamera itu memenuhi legalitas standar sebagai alat bukti,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hasil capture video ada beberapa standar harus dipenuhi. Hal ini penting karena akan digunakan sebagai barang bukti dipersidangan untuk meyakinkan hakim dan pelanggar bahwa telah terjadi pelanggaran lalu lintas.
Kepolisian setidaknya perlu waktu sedikitnya 1 bukan untuk memastikan kinerja kamera tersebut berfungsi optimal. Dengan demikian ketika pemberlakukan benar-benar diterapkan maka gambar yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.
Polda Metro Jaya sebenarnya sudah menerapkan tilang elektronik di beberapa titik di wilayah hukumnya. Hanya saja melaju melampaui batas kecepatan belum termasuk dalam jenis pelanggaran yang dapat dicover.
Hal ini dikarenakan untuk bisa mengetahui kecepatan sebuah kendaraan, harus menggunakan kamera tertentu. Dengan demikian tentu perlu persiapan lebih matang agar tilang elektronik incar pelanggar batas kecepatan di jalur arteri.
Meski demikian, tilang elektronik tetap menjadi salah satu senjata utama Kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara. Pasalnya, masyarakat menjadi merasa lebih diawasi selama 24 jam sehingga membuat mereka berpikir 2 kali saat hendak melakukan pelanggaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Maret 2024, 07:30 WIB
14 November 2023, 10:27 WIB
26 September 2023, 10:00 WIB
06 Juli 2023, 12:43 WIB
20 Mei 2023, 08:53 WIB
Terkini
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis
26 April 2024, 19:25 WIB
Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6
26 April 2024, 19:16 WIB
Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3
26 April 2024, 17:12 WIB
Hyundai Ioniq 6 direcall karena adanya kesalahan pemasangan baut dan bisa menyebabkan kerusakan lebih luas
26 April 2024, 17:04 WIB
Harga Vespa Rizky Ridho mulai Rp 30 jutaan saja, seperti ditemukan KatadaOTO di laman jual beli motor bekas
26 April 2024, 15:00 WIB
Dipakaikan tambahan bodykit bergaya offroad mirip Ford Ranger Raptor, ini inspirasi modifikasi Toyota Hilux
26 April 2024, 12:00 WIB
Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 2024
26 April 2024, 11:00 WIB
Punya ukuran tidak jauh beda dari Dolphin, mobil konsep BYD Ocean-M debut global di Beijing Auto Show 2024