Ini Pilihan Lokasi Formula E 2022 Setelah Monas Dicoret

Formula E 2022 masih mencari lokasi penyelenggaraan setelah Monas dicoret karena masalah perizinan yang sulit didapatkan

Ini Pilihan Lokasi Formula E 2022 Setelah Monas Dicoret

TRENOTO – Gelaran Formula E 2022 dipastikan tetap digelar di Jakarta. Namun lokasi penyelenggaraan bukan lagi di Monas karena terkendala perizinan dari Pemerintah pusat.

Walhasil JakPro sebagai pengurus gelaran Formula E harus mencari alternatif lokasi lain. Adapun terdapat kabar mengejutkan dari salah satu pengurus gelaran tersebut mengundurkan diri.

Terkait lokasi penyelenggaraan acara, Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan lima lokasi pengganti Monas.

“Macam-macam (opsi) diantaranya di Senayan, kemudian di Pantai Maju Bersama dan lain-lain. Nanti akan dipilih yang terbaik,” ucap Riza seperti dikutip dari Antara.

Dikatakan sebelumnya bahwa JakPro yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), telah menyiapkan lima lokasi alternatif selain Monas. Namun pihaknya enggan merinci lebih jauh terkait opsi yang ada.

“Venue yang jelas bukan di Monas. Itu saja clue-nya,” kata Gunung Kartiko, Direktur Pengembangan Bisnis JakPro.

Meskipun dilarang untuk menyelenggarakan ajang Formula E di Monas, JakPro mencari alternatif lain. Lokasi lainnya diharapkan tetap bisa merepresentasikan Ibu Kota.

Photo : 123RF

“Banyak ada lima alternatif. Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan. Jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta,” tutur Gunung.

Dikatakan bahwa nantinya Formula E Operation (FEO) akan meninjau langsung calon lokasi Formula E 2022. Selain harus menonjolkan ikon kota Jakarta sebagai Ibu Kota, pihak penyelenggara juga mempertimbangkan aspek keselamatan.

“Nantinya gini, dari alternatif itu FEO akan datang survei, mapping semua. Baru akan ditentukan yang bagus apakah alternatif 1 atau 2,” jelasnya kemudian.

Sekadar informasi, Pantai Maju dan Pantai Bersama bertempat di Jakarta Utara. Dua pantai tersebut merupakan nama dari dua pulau reklamasi D dan E.

Ajang Formula E menjadi perbincangan hangat karena dianggap menghambur-hamburkan kas APBD DKI Jakarta. Diketahui bahwa untuk menjadi tuan rumah selama 5 tahun, penyelenggara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2.3 triliun.

Dana yang dikatakan sebagai commitment fee tersebut sudah disetorkan sebanyak Rp 560 miliar. Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya disepakati biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 560 miliar.

Artinya selama 3 tahun ke depan, JakPro tidak perlu mengeluarkan APBD sama sekali.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi